Digitalisasi Pajak Malaysia: Bisnis Berpendapatan RM5 Juta Wajib Implementasi E-Invoicing
Digitalisasi Pajak Malaysia: Bisnis Berpendapatan RM5 Juta Wajib Implementasi E-Invoicing
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia melalui Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN) terus mempercepat transformasi digital nasional dengan memperluas cakupan kewajiban e-invoicing (faktur elektronik). Dalam pengumuman terbaru, bisnis dengan pendapatan tahunan atau omzet hingga RM5 juta kini resmi masuk dalam daftar wajib pajak yang harus mengadopsi sistem pelaporan transaksi secara digital.
Langkah ini merupakan bagian dari Fase 3 implementasi sistem MyInvois yang bertujuan untuk meminimalisir kabarmalaysia.com kebocoran pajak, meningkatkan efisiensi administrasi, dan mendukung ekosistem bisnis yang lebih transparan. Sebelumnya, kewajiban ini hanya menyasar perusahaan besar dengan pendapatan di atas RM100 juta.
Mengapa E-Invoicing Penting bagi UKM?
Bagi pelaku usaha dengan pendapatan di kisaran RM5 juta, transisi dari faktur manual ke e-invoicing mungkin terasa menantang. Namun, LHDN menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar alat pemantauan pajak, melainkan upaya modernisasi. Dengan sistem digital, risiko kesalahan manusia (human error) dalam pencatatan keuangan dapat dikurangi secara signifikan.
Selain itu, integrasi data yang terjadi secara real-time memungkinkan proses validasi transaksi menjadi lebih cepat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat siklus pembayaran antar-bisnis dan memperkuat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Malaysia di mata dunia.
Persiapan yang Harus Dilakukan
Para pelaku bisnis yang terdampak diimbau untuk segera melakukan persiapan teknis. Berikut adalah beberapa langkah krusial yang perlu diperhatikan:
-
- Audit Sistem Internal: Memastikan sistem akuntansi saat ini kompatibel dengan API MyInvois.
-
- Pembaruan Data Pelanggan: Mengumpulkan informasi lengkap pelanggan, termasuk nomor pajak (TIN) dan nomor identitas, sesuai persyaratan LHDN.
-
- Pelatihan SDM: Melatih staf keuangan untuk terbiasa dengan alur kerja validasi digital agar operasional tetap berjalan mulus.
Pemerintah juga menyediakan portal khusus bagi bisnis yang belum memiliki sistem akuntansi canggih, sehingga mereka tetap bisa menerbitkan faktur elektronik tanpa biaya investasi perangkat lunak yang tinggi.
Dampak Terhadap Kepatuhan Pajak
Implementasi e-invoicing diprediksi akan mengubah peta kepatuhan pajak di Malaysia secara drastis. Dengan setiap transaksi yang tervalidasi langsung oleh otoritas pajak, celah untuk pelaporan pendapatan yang tidak akurat akan semakin tertutup. Bagi bisnis dengan omzet RM5 juta ke bawah, kepatuhan dini akan menghindarkan mereka dari sanksi administratif dan denda yang dapat mengganggu arus kas perusahaan di masa depan.
Melalui kebijakan ini, Malaysia melangkah lebih dekat menuju visi ekonomi digital yang inklusif, di mana setiap tingkatan usaha—mulai dari korporasi besar hingga UKM—beroperasi dalam standar efisiensi yang sama.
Apakah Anda ingin saya membuatkan ringkasan poin-poin penting dalam bentuk infografis teks untuk dibagikan di media sosial?