fbpx

Reformasi Agraria di Masa Orde Baru: Realisasi atau Ilusi?

Latar Belakang Reformasi Agraria di Orde Baru

Reformasi agraria merupakan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pada masa Orde Baru (1966-1998), pemerintah di bawah kepemimpinan Soeharto mengklaim melanjutkan agenda reformasi agraria yang telah dirintis sebelumnya, terutama melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini sering kali dipertanyakan efektivitas dan realisasinya.

Kebijakan Agraria di Masa Orde Baru

Pemerintahan Orde Baru berfokus pada modernisasi pertanian dengan program-program seperti Revolusi Hijau, intensifikasi pertanian, dan transmigrasi. Beberapa kebijakan utama terkait agraria di masa Orde Baru antara lain:

  1. Program Transmigrasi: Bertujuan untuk mendistribusikan penduduk dari Pulau Jawa ke luar Jawa guna pemerataan kepemilikan tanah dan tenaga kerja.
  2. Sertifikasi Tanah: Upaya legalisasi kepemilikan tanah bagi petani untuk meningkatkan kepastian hukum.
  3. Revolusi Hijau: Pengenalan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan hasil panen, tetapi berdampak pada ketergantungan petani terhadap perusahaan besar.

Realitas di Lapangan

Meskipun ada kebijakan yang tampak pro-petani, banyak kritik yang menyebutkan bahwa reformasi agraria di masa Orde Baru lebih menguntungkan kelompok elite dan korporasi dibandingkan rakyat kecil. Beberapa masalah yang muncul antara lain:

  • Penguasaan Tanah oleh Korporasi: Banyak lahan yang diberikan kepada perusahaan besar untuk perkebunan dan industri, sementara petani kecil semakin terpinggirkan.
  • Konflik Agraria: Kasus-kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan pemerintah atau perusahaan swasta meningkat tajam.
  • Ketimpangan Sosial: Alih fungsi lahan pertanian menjadi proyek industri menyebabkan semakin menyempitnya lahan garapan bagi petani.

Kesimpulan: Realisasi atau Ilusi?

Reformasi agraria di masa Orde Baru lebih banyak bersifat retoris dibandingkan dengan implementasi nyata yang menguntungkan petani kecil. Kebijakan yang dijalankan lebih mengarah pada pembangunan ekonomi berbasis industri dan kapitalisme agraria, sehingga tujuan awal reformasi agraria menjadi ilusi bagi mayoritas petani. Dampak dari kebijakan agraria Orde Baru masih dirasakan hingga kini, dengan banyaknya konflik tanah dan ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *